Hadiri Sosialisasi Pengadaan Tanah PT Vale Blok Bahodopi, Kajari Morowali: Jangan Ada Mafia Tanah Bermain 

    Hadiri Sosialisasi Pengadaan Tanah PT Vale Blok Bahodopi, Kajari Morowali: Jangan Ada Mafia Tanah Bermain 
    Kajari Morowali I Wayan Suardi pada acara Sosialisasi Pengadaan Tanah PT Vale Blok Bahodopi

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi S.H, .M.H, menghadiri langsung kegiatan sosialisasi pengadaan tanah oleh PT Vale Blok Bahodopi, bertempat di kantor Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, propinsi Sulawesi Tengah, Kamis (26/10/2023).

    Pada kesempatan itu, Kajari Morowali bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Morowali H Muhammad Naim, perwakilan Polres Morowali, Kadis Pertanian Andi Irman dan perwakilan PT Vale, Camat Bahodopi dan Kades Lele serta penerima manfaat ganti rugi.

    Dalam sosialisasi, Kajari Morowali menyampaikan bahwa permasalahan dilapangan terjadi terkait batas desa dan adanya pembayaran yang tidak tepat sasaran sebagai akibat dari tumpang tindihnya dasar penguasaan tanah, baik Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT), serta wilayah transmigrasi yang diterbitkan SKT atau SKPT.

    Pada kesempatan itu Kajari Morowali menyampaikan terkait pemahaman SKT dan SKPT sebagai bukti alas hak adalah pemahaman yang keliru atau salah. SKT dari desa maupun SKPT dari camat hanya merupakan bukti pengakuan penguasaan lahan atau tanah yang dimohonkan oleh pemohon atau yang menguasai obyek tanah.

    "Hal ini penting dipahami karena masyarakat selama ini sangat kurang kesadarannya mengamankan tanahnya menggunakan sertifikat, " jelas Kajari Morowali.

    Kemudian, kata Kajari Morowali pada kesempatan itu diperoleh informasi bahwa pengadaan tanah oleh PT Vale Blok Bahodopi dikeluhkan masyarakat soal harga yang tidak jelas, sehingga masyarakat tidak merasa terlindungi dalam negosiasi terkait harga yang terjadi dalam pembebasan tersebut.

    Atas hal tersebut, Kajari Morowali akan melakukan monitoring langsung apakah ada mafia tanah yang bermain dalam pengadaan tersebut yang membuat masyarakat dirugikan, jika nantinya terbukti ada mafia tanah bermain dari pihak manapun akan diproses hukum.

    "Kami akan lakukan monitoring langsung apakah ada mafia tanah bermain, jika terbukti ada mafia tanah bermain maka akan diproses hukum, " tegas Kajari Morowali yang dikenal memiliki sosok low profil itu.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Genre Morowali, PT Vale Lakukan Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas, Siswa SPN Polda Sulteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll